invitation

April 3rd, 2008 by nurinapangkaurian

just visit me at morningshine.wordpress.com
and
pangkauriangz.blogspot.com

not 4 public space

the plan was for her and me (too)

February 18th, 2008 by nurinapangkaurian

mb is ultah tanggal 18 kemaren,kita wisma shinta family sepakat tuk memberikan secepok tekur dan air beberapa ember. jadilah aku, tami dan saudari ria sebagai pimpro.

dengan konsep yang rada nyleneh, g nyambung dan gazebo dikitlah, berhasil juga mengiring mb is keluar. tapi dia masi d depan pintu.

gmna caranya buat dia keluar ke teras n jauh dari jemuran.

aku teriak ada ular dan finally dia keluar ke teras, dan

byurrr!!!ow, dia megangin aku..jd ikut kena deh

ceplokan telur berhasil dihindari.

sippp. cm basah aja.

dasar anak2, janjinya kan cuma mb is aja. ternyata aku juga dijadiin sasaran. huh!

baguslah, rencana g mandi soreku gagal., malah kramas dua kali sehari.

dan..

dua handukku basah!!!

but, it’s okay lah… sekali setahun ini, toh alesan mereka karena ultah januari kemaren belum digebyur.

is it a must in every birthday??

…..

thanx buat anak2 WSF

kenangan buat aku sebelum kita semua pindah

hiks3

keep in touch always, n buruan deh nyari kosan aru adek-adekku.., ntar susah dapet lho

love u all, galz.. =)

paper akhir sosiologi agrariakoe

February 5th, 2008 by nurinapangkaurian

RESISTANCE STRATEGY AND FARMER ORGANIZATION IN
QUESTIONING THE LAND RIGHT : A Review to Understanding The Social Movement of
Farmer In Java[1]

NURINA
PANGKAURIAN[2]

NRP:
A14204012

Abstract

Conflict
around plantation region represent
s
the historical problem
,
which deal with
the structure
change in Indonesia.
The incompatibility
of domination of power and access to the agrarian
 resource of plantation farm result annoying the subsistence ethics and requirement accomplishment live of the farmer. This matter, push the farmer movement to conduct the
resistance. The resistance
strategy can be followed with the organizational forming
of farmer, functioning as existing collective solidarity and advocating the
farmer importance. Farmer movement also represent
s the important condition in realizing landreform as one of conflict resolution which is fought for in this
time
.

Key words: structure change, conflict, farmer
movement, resistance strategy, farmer organization.


 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Masalah agraria yang paling mendasar di Indonesia adalah
kekurangan tanah, dasar dari tiap usaha petani (De Vries, 1972). Penyebab
kekurangan tanah yang berada di Jawa misalnya, dalam penelitian De Vries
disebutkan karena kepadatan penduduk yang semakin bertambah dengan
ketidakseimbangan luas lahan pertanian. Selain itu, kondisi sosial ekonomi dan
regulasi pemerintahan tidak mendukung perkembangan pertanian, sehingga petani
semakin dekat dengan kemiskinan. Kekurangan tanah menjadi dasar dari semua
konflik agraria di Indonesia.

Konflik agraria tidak lepas dari permasalahan penguasaan
dan akses terhadap sumber daya agraria, khususnya akses terhadap pengelolaan
lahan. Sepanjang tahun 1970-2001, tercatat 1753 konflik agraria yang tersebar
di 2834 desa/kelurahan dan 1355 kecamatan di 286 kabupaten. Dari kasus-kasus
itu tercakup luas tanah yang dipersengketakan yang jumlahnya tidak kurang dari
10.892.203 ha dan telah mengakibatkan tidak kurang dari1.189.482 KK menjadi
korban. Data konflik agraria menurut KPA, memperlihatkan bahwa sebagian besar
konflik ada pada sektor-sektor perkebunan, kehutanan dan kawasan industri.
Sebagian besar sengketa tanah yang terjadi adalah di wilayah perkebunan yaitu
sebanyak 430 kasus dari 1920 kasus yang ada.

Tingginya ekskalasi konflik di wilayah perkebunan besar
merupakan hasil dari interaksi 4 faktor yaitu intervensi asing, warisan sejarah
perkebunan, kebijakan pemerintah dalam masalah agraria dan dinamika internal
dalam komunitas sendiri (Wiradi, 2004). Laju pertumbuhan ekonomi di sektor
perkebunan mempunyai korelasi positif dengan perluasan areal perkebunan antara
tahun 1989-1993. Perluasan areal tersebut memaksa petani penggarap lokal
tergusur dari tanahnya dan kemudian lahan tersebut diganti dengan
perkebunan-perkebunan besar. Hal tersebut merupakan perubahan kekuasaan negara
yang populis menjadi otoritarian kapitalis yang mengutamakan peningkatan
ekonomi dan produktivitas tanpa memperhatikan aspek masyarakat dan petani
lokal.

Konflik agraria di wilayah perkebunan tidak lepas dari
aspek historis, dimana tanah-tanah perkebunan milik kolonialisme pada masa
pra-kemerdekaan, kemudian diakui menjadi milik negara setelah kemerdekaan, dan
diganti menjadi perkebunan besar milik negara yang sebelumnya dikelola oleh
rakyat . Pendefinisian secara sepihak
itulah yang menyulut aksi protes masyarakat sekitar perkebunan dan petani
penggarap yang menjadikan lahan perkebunan tersebut sebagai tonggak untuk menopang
hidup.
Dalam
tulisan Endriatmo Soetarto (2007)[3],
persoalan agraria warisan kolonial masih
saja membayangi gejala ekonomi dualistik (menurut rumusan Boeke) yang
memisahkan perkebunan rakyat dengan perkebunan besar (BUMN/PSBN). Gejala
dualisme ini cenderung menajam, karena sekalipun perkebunan rakyat lebih
efisien dan merupakan bagian terbesar, luasan perkebunan di Indonesia, insentif
(fasilitas) pengembangan misalnya kredit, jauh lebih banyak dinikmati oleh
perkebunan besar (PKA IPB, 2004).
Kemitraan antara perkebuana besar
dengan perkebunan rakyat, justru sarat konflik dan
tidak membawa peningkatan yang signifikan dalam kesejahteraan petani.

Dengan kondisi di atas, maka konflik
agraria senantiasa mewarnai perjalanan hidup komunitas desa perkebunan.
Selanjutnya konflik antara ‘perusahaan besar perkebunan’ (BUMN, PSBN/modal
asing) dengan ‘komunitas petani’ sekitar kebun juga menjadi gejala umum di
desa-desa pelosok tanah air. Dari sisi petani konflik dimunculkan dalam ragam
wujud resistensi, misalnya mulai dari tindakan pencurian hasil kebun sampai
pendudukan (reclaiming) tanah perkebunan (PKA IPB, 2004, Wijanarko,
2005, Rina, 2005).

Perumusan masalah

 Konflik agraria di wilayah perkebunan merupakan akibat adanya ketimpangan
dalam penguasaan lahan dan akses terhadap sumberdaya antara perkebunan besar
dengan petani lokal. Hal tersebut tidak lepas dari aspek historis penguasaan
lahan perkebunan masa kolonial yang beralih menjadi perkebunan milik negara.
Resistensi petani muncul sebagai akibat dari adanya konflik yang berkelanjutan.
Terdapat berbagai jenis resistensi petani, dari yang bersifat lunak, diiringi
aksi kekerasan dan melalui jalan advokasi dengan membentuk organisasi petani.
Melalui organisasi, petani memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dan terbukti
penyelesaian kasus sengketa agraria banyak dimenangkan oleh petani karena
mereka memilki organisasi petani yang mendukung mereka di lembaga peradilan.
Pertanyaannya adalah bagaimana proses terjadinya konflik agraria di wilayah
perkebunan dan strategi yang dipilih petani dalam melakukan resistensi. Bahasan
selanjutnya adalah  peran organisasi
petani dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah perkebunan di Jawa.

Tujuan dan Kegunaan

 Tujuan khusus dari
penulisan paper ini adalah untuk mengetahui proses terjadinya konflik agaria di
wilayah perkebunan, dan strategi yang dilakukan masyarakat sekitar perkebunan
dalam melakukan resistensi petani. Selanjutnya adalah menganalisis peran
organisasi petani dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah perkebunan. Penulisan
paper ini secara umum bertujuan untuk membantu mahasiswa agar lebih memahami
gerakan petani dan organisasi-organisasi petani yang dibentuk dalam mengatasi
konflik agraria sebagai akibat dari ketiadaan akses petani terhadap
sumber-sumber agraria, khususnya di wilayah perkebunan. Paper ini juga sekaligus
menjad tugas akhir mata kuliah Sosiologi Agraria yang diharapkan bermanfaat
bagi pembaca sebagai wacana pemikiran mengenai dinamika konflik perkebunan di Indonesia
dan Jawa pada khususnya.

 

TINJAUAN PUSTAKA

Konflik Agraria

Fisher et.al
(2000) mendefinisikan konflik secara luas, yaitu hubungan antara dua pihak atau
lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa sasaran-sasaran  yang tidak sejalan. Konflik timbul karena
ketidakseimbangan antara hubungan-hubungan itu. Fisher menyebutkan bahwa
penyebab konflik adalah teori kebutuhan manusia yaitu berakar pada kebutuhan
dasar manusia-fisik, mental dan sosial yang tidak terpenuhi atau terhalangi.
Hoult (1969) sebagaimana dikutip Wiradi (2000) menyebut konflik agraria sebagai
situasi proses interaksi antara dua (atau lebih) orang atau kelompok yang
masing-masing memperjuangkan kepentingannya atas obyek yang sama, yaitu tanah
dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah, seperti air, tanaman,
tambang, dan juga udara yang berada di atas tanah yang bersangkutan.

Konflik yang terjadi dapat berupa konflik vertikal (antar
pemerintah, masyarakat dan swasta, antar pemerintah pusat, pemerintah kota dan
desa, serta konflik horizontal antar masyarakat. Isu yang berkembang dalam
konflik agraria yang dilihat dari sudut pandang masyarakat adalah : penolakan
untuk menyerahkan tanah, ganti rugi yang tidak layak, dan pemukiman kembali
yang tidak memadai dan alternatif usaha ekonomi. Fisher et.al (2000) menjelaskan tentang penahapan kasus konflik yang
diurutkan menjadi empat tahapan, yaitu:

a. Prakonflik : tahap
awal terjadinya konflik, adanya ketidaksesuaian sasaran diantara pihak-pihak
yang berkonflik, misalnya memunculkan sikap tidak senang dan emosi.

b. Konfrontasi :
konflik semakin terbuka disertai aksi-aksi kekerasan tingkat rendah, misalnya
menyusun kekuatan.

c. Krisis : aksi-aksi
kekerasan meningkat menyerupai periode perang, misal menyandera.

d. Akibat : aksi
kekerasan menurun, ditandai oleh adanya negosiasi atau usaha untuk mengentikan
konflik, misal satu pihak mundur akibat perlawanan yang tidak seimbang, tidak
ada negosiasi.

e. Pascakonflik :
upaya pihak-pihak berkonflik untuk mengakhiri berbagai aksi kekerasan.

Jika tidak terdapat upaya penyelesaian konflik antara
pihak yang berkonflik, maka akan kembali ke tahap prakonflik. Konflik merupakan
disintegrasi sosial yang didasari tiga persoalan. Pertama, Problem Historis, yakni berupa krisis ketika
konflik-konflik agraria di masa lalu belum terselesaikan dan tertinggal,
sekarang menuntut penyelesaian. Kedua, Problem
Kekinian, yakni masalah-masalah agraria yang harus ditangani terutama karena
hal ini berkaitan dengan masalah struktural. Ketiga, Problema masa mendatang, yakni bagaimana meletakkan dasar
problema agraria bagi kebutuhan dan jaminan masa depan kelompok-kelompok
masyarakat yang bersangkutan secara lebih baik.

 

Perlawanan Petani
dalam Perspektif Ekonomi Moral

Menurut Scott (1983), petani dalam mengusahakan lahan
seringkali dilanda krisis subsistensi. Krisis subsistensi ini meliputi
kekeringan saat kemarau, dan dilanda banjir tatkala musim penghujan, wabah,
pajak tinggi, kondisi lahan yang buruk, dan sebagainya. Kondisi dan situasi
krisis ini memunculkan adanya etika subsistensi yaitu suatu moral pada
masyarakat pra-kapitalis yang dilanda kerawanan pangan sebagai konsekuensi dari
suatu kehidupan yang begitu dekat dengan garis batas. Untuk mempertahankan
batas minimum ini petani seringkali menjual tanah, menjual harga dirinya pada
orang lain agar mencapai subsistensi yang memadai tahun berikutnya. Prinsip risk averse (menghindari resiko) dan safety first (mengutamakan selamat)
melatarbelakangi pengaturan teknis, sosial dan moral dalam satu tatanan agraris
kapitalis. Aliran ekonomi moral petani Scott menekankan bahwa petani subsisten
tanpa mengutamakan investasi dan surplus produksi karena setiap orang
membutuhkan tempat dan penghidupan. Oleh karena itu, ada kecenderungan pada
masyarakat petani untuk memberlakukan kontrol sosial terhadap anggota yang kaya
supaya membagi kekayaannya kepada yang miskin. Desa sebagai close corporate village community memiliki
fungsi dan peran untuk memberikan jaminan keamanan pada warganya (petani gurem)
agar tetap memberikan pendapatan minimum dan memberikan perlindungan bagi
mereka yang mendapat musibah. Perlindungan ini dalam bentuk asuransi sosial
yang dikenal dengan etika subsistensi.

Terkait dengan etika subsitensi, Wiradi (2004)
mempersoalkan mengapa ketika berhadapan dengan intervensi kapitalisme agraris,
petani kecil masih bisa bertahan dengan modal keterbaatasannya. Masalah ini
sangat menarik ketika sampai pada pembahasan mengenai cara petani bertahan dari
intervensi akumulasi modal para kapitalis yang temanifestasi dalam
konflik-konflik agraria yang berkepanjangan dan sangat bertentangan dengan cara
hidup petani yang secara prinsipil sangat sederhana.

Scott kemudian menjelaskan bagaimana meletusnya suatu
pemberontakan akibat dilanggarnya etika subsistensi ini. Pemberontakan muncul
akibat tekanan demografis, fluktuasi pasar dan tindakan negara. Struktur
agraris yang rapuh dan eskploitatif pada umumnya merupakan produk interaksi
antara ketiga hal ini. Perubahan demografis seperti pertambahan penduduk,
okupasi semua tanah pertanian memperlemah kedudukan petani terhadap orang-orang
yang menguasai tanah. Terkait dengan pemberontakan, survival dan penindasan, Scott menjelaskan lebih lanjut bahwa
pemberontakan merupakan satu diantara konsekuensi-konsekuensi yang paling kecil
kemungkinannya dari eksploitasi. Pemberontakan itu sendiri dapat dirumuskan
sebagai berikut, pada saat eksploitasi meningkat ditambah secara tiba-tiba dan
mengancam pengaturan subsistensi, maka terjadilah pemberontakan yang dapat
terjadi apabila semua keadaan di atas menimpa banyak petani dengan cara serupa.

Bahari (2002),memandang Scott secara mendalam menelusuri faktor-faktor
eksogen dan endogen yang menciptakan pergolakan agraria selama periode
kolonisasi. Ia menunjuk penetrasi sistem kapitalisme kolonial melalui komersialisasi
pertanian, pasar dan pembentukan negara baru di wilayah pedesaan Asia menjadi
pemicu utama munculnya gerakan petani.

Gerakan Petani

 Gerakan Petani adalah reaksi kolektif oleh petani berstatus sosial rendah
dalam berbagai hubungan agraris (Landsberger dan Alexandrov, 1981 sebagaimana
dikutip Wibowo, 2003). Pengertian gerakan petani diturunkan dari Gerakan
Sosial. Gerakan sosial didefiniskan Sztompka sebagai pengorganisasian tindakan
kolektif dalam cara-cara yang tidak terlembaga untuk menghasilkan perubahan
sosial dalam masyarakat. Gerakan sosial berasal dari bawah dengan kehendak untuk
berubah bersifat manifest. Komponen-komponen yang tercakup dalam gerakan sosial
meliputi :

1. Kolektivitas orang
yang bertindak bersama.

2. Memiliki tujuan
tertentu, yaitu perubahan dalam masyarakat.

3. Kolektivitas relatif
baur (diffuse) dengan derajat
formalitas organisasi rendah.

4. Memiliki derajat
sponanitas tinggi, menggunakan bentuk-bentuk non-institusional dan cara-cara
yang tidak konvensional.

Beberapa studi yang pernah dilakukan Scott (1993) dan
Popkin (1986) di pedesaaan Asia mengenai gerakan petani di masa kolonial,
menunjukkan tiga faktor utama yang menimbulkan kemarahan kaum petani pedesaan,
yaitu perubahan struktur agraria, meningkatnya eksploitasi, dan kemorosotan
status sosial. Berdasarkan tipologi
gerakan petani maka gerakan petani dapat digolongkan menjadi tiga yaitu:

a. Tipologi premanisme
ialah tindakan orang atau sekelompok orang yang mengambil milik orang lain
secara sembunyi-sembunyi tanpa izin. Motifnya adalah manfaat ekonomi untuk diri
sendiri atau kelompoknya tidak pandang bulu.

b. Perbanditan sosial
yang diakibatkan oleh ketrdesakan krisis ekonomi yang luar biasa dengan motif
bertahan hidup.

c. Gerakan reklaiming
lahan yang disebabkan oleh penjarahan itu sendiri dan memiliki nilai-nilai
dasar alasan pembenar. Menurut Agusta dan Fadjar (2003), bahwa tipologi konflik
yang bersumber dari reklaiming dapat dibedakan menurut argumen historis atau
argumen hukum. Argumen historis muncul dalam dua tipe, yaitu karena sekelompok
masyarakat merupakan pembuka hutan untuk perkebunan atau pewarisnya. Tipe
berikutnya adalah sekelompok orang atau masyarakat selama ini telah menggarap
lahan perkebunan yang ditelantarkan perusahaan selama bertahun-tahun. Argumen
historis menurut sejarah pembuka hutan lebih banyak berupa limpahan
permasalahan dari masa Hindia Belanda.

 

Paige dalam
Turner (1999) sebagaiman dikutip Widjanarko (2005) menjelaskan tiga kondisi
yang menyebabkan terjadinya mobilisasi massa yang dilakukan oleh petani atau
masyarakat yaitu ; ideologi radikal petani, solidaritas kolektif dan aksi
kolektif. Ideologi radikal terkait dengan kondisi-kondisi yang menentukan tingkat
keberhasilan kelompok lapisan bawah sebagai kelompok yang termarginalkan dalam
membentuk solidaritas kolektif terhadap kelompok dominan yang berkuasa dan
menguasai kelompok subordinat itu.

Paige juga mengemukakan peranan aktor politik lokal
sangat menentukan keberhasilan ideologi radikal dalam mengintervensi komunitas
lokal. Menurut Zubir (2002), pendukung utama suatu gerakan sosial adalah
kelompok massa pendukung yang merupakan kaum pinggiran dalam jumlah besar
sedangakn elitnya hanya dalam jumlah sedikit. Dalam gerakan petani, pemimpinnya
jarang berasal dari petani, biasanya berasal dari elit-elit desa dan kaum
ningrat. Dewasa ini, gerakan petani sebagai gerakan pinggiran terlihat bahwa elit
dari gerakan umumnya adalah aktivis buruh, LSM, dan mahasiswa.

Solidaritas kolektif komunitas memobilisasi gerakan
pertentangan yang efektif dalam melahirkan kekuatan menggerakkan massa. Ikatan
kolektif disadari sebagai dasar pembentukan kesadaran bersama terhadap masalah
bersama. Aksi kolektif warga komunitas adalah hasil akhir sebuah mobilisasi
massa dalam memperjuangkan lahan dan tanah mereka, aksi kolektif sangat terkait
dengan kondisi sebagai berikut :

1. Kapasitas untuk
menyusun aksi kolektif dapat meningkat pada saat ;kontrol langsung
non-penggarap pada aksi komunitas lemah, komunitas merupakan bentuk dari
populasi yang homogen dan menerima proses produksi untuk bekerjasama, komunitas
memiliki akses pada sumber daya organisasi yang bersumber dari aktor politik di
luar komunitas mereka, dan percaya bahwa mereka mendapat keuntungan ekonomi
yang nyata dari gerakan kolektif.

2. Kapasitas untuk
menyusun aksi kolektif menurun pada saat; komunitas memiliki kesempatan untuk
mobilitas ke atas dari posisi subordinat, dan komunitas melihat diri mereka
terbentuk dari kompetisi antar anggota komunitas lainnya dalam sumber daya
khususnya kesempatan untuk mobilitas ke atas. 

Suatu gerakan tidak akan efektif, jika massa pendukung
tidak dapat dimobilisasi. Banyak cara yang dapat ditempuh untuk memobilisasi
massa seperti melalui organisasi, penyebaran pamflet, selebaran, pengaruh elit
dan agitasi-agitasi terhadap massa pengikutnya. Untuk memobilisasi massa, maka
bentuk pemimpin yang mudah melakukannya adalah kharisma dan turun-temurun
(Zaiyardan, 2002 sebagaimana dikutip Widjanarko, 2005).

Strategi Resistensi
Petani

Resistensi petani merupakan usaha petani untuk
mempertahankan tuntutannya khususnya karena tuntutan petani sangat terkait
dengan kebutuhan dasar (pokok) petani. Aditjondro (2002), menggambarkan bahwa
pembicaraan perlawanan dalam konflik tidak lepas dari penindasan dan represi.
Strategi penduduk dalam mengadakan perlawanan sebagai bentuk counter atas strategi yang dijalankan
penduduk dapat dibagi ke dalam tiga kelompok :

a. Penggunaan
pendekatan hukum. Pendekatan hukum dijalankan penduduk dengan menggunakan
bukti-bukti resmi/legal sebagai alat dalam upaya mematahkan keansahan peraturan
dan kebijakan yang dirasakan merugikan penduduk. Pendekatan hukum dapat
dilakukan di dalam dan di luar pengadilan alat bukti yang digunakan bisa
bersumber dari pelaksanaan undang-undang dan peraturan bidang perkebunan
sendiri maupun dari bidang-bidang lain.

b. Strategi Publik
dilakukan dengan menggalang opini dan tekanan publik terhadap pemerintah.
Strategi ini biasanya dilakukan mengiringi strategi pendekatan hukum dan
tekanan fisik di lapangan. Cara yang paling umum dipakai adalah mengirim
delegasi warga untuk mengadu ke lembaga-lembaga Pemerintah dan perwakilan
rakyat di tingkat daerah dan nasional.

c. Strategi Perlawanan
Fisik diterapkan dengan cara-cara yang bervariasi mulai dari sangat keras
hingga cenderung ‘lembut-bersahabat’. Pilihan penduduk dalam menentukan cara
mana yang digunakan tergantung pada intensitas pemaksaan pelaksanaan kebijakan
perkebunan. Jika intensitas pemaksaan kebijakan rendah penduduk akan
menggunakan strategi perlawanan yang lembut dan sebaliknya jika intensitas
pemaksaan tinggi, penduduk menyikapinya dengan cara-cara yang keras (Kusworo,
2000 sebagaimana dikutip Widjanarko, 2005).

Menurut Suhendar dan Winarni (1998) , cara-cara yang
dilakukan oleh pemerintah Orde Baru untuk menekan petani seperti; pencapan
sebagai anggota organisasi terlarang, pencabutan hak-hak sipil, kekerasan
fisik/senjata, kekerasan fisik tanpa senjata, intimidasi dan teror,
pembuldoseran, dan penangkapan. Sedangkan resistensi petani untuk menolak
segala bentuk kebijakan agraria dalam bentuk; menolak pengambilan tanah melakukan
aksi delegasi ke lembaga politik, meminta bantuan LBH/LSM atau Komnas HAM,
melakukan perlawanan fisik, perusakan dan menggugat ke pengadilan. Menurut
Bachriadi dalam Firmansyah (1999)
sebagaimana dikutip Widjanarko (2005), strategi perlawanan masyarakat lainnya
adalah aksi protes, perlawanan ke pengadilan, melakukan aksi tandingan dan
penghadangan, aksi demonstrasi , aksi pendudukan dan pembentukan organisasi.

Peran organisasi Petani dan mobilisasi petani disebutkan
sebagai faktor menentukan dalam menjebol policy
land reform
(Ghimire;Barralough). Sayangnya, terdapat faktor-faktor yang
mempersulit dalam mempertahankan persatuan petani antara lain: konflik internal
setelah reformasi tercapai, diferensiasi petani mengancam kekompakan petani,
dan pejabat pemerintah maupun partai yang berkuasa berusaha memecah belah
petani melalui korupsi dan patronase (Barralough).

Berbeda dengan yang diatas, Scott (2000) menjelaskan
bentuk lain perlawanan petani yang disebut Senjata Perlawanan Sehari-Hari
Petani atau Senjata Perlawanan Orang-orang yang Kalah (weapons of the weak) yang mengidentifikasi petani sebagai orang
kelas bawah. Bentuk-bentuk perlawanan jenis ini antara lain adalah mengambil
makanan, menipu, berpura-pura patuh, mencuri kecil-kecilan, pura-pura tidak
tahu, mengumpat di belakang, membakar dan melakukan sabotase. Metode ini
dipilih bukan karena tidak berani berbuat secara terang-terangan, akan tetapi
hal ini lebih dilandaskan pada prinsip moral subsistensi dan kesadaran petani
tentang efektifitas perlawanan.

KERANGKA PEMIKIRAN

 Perubahan struktur pada
sejak periode feodal hingga kapitalis, berpengaruh pada sistem penguasaan lahan
di wilayah perkebunan. Pada awalnya, rakyat masih diberi akses terhadap lahan
perkebunan walaupun dengan upah yang rendah dan biaya sewa yang tinggi.
Kemudian, setelah masa kemerdekaan, petani diberi keleluasaan menggarap lahan
perkebunan sebagai strategi mengusir penjajah. Namun, setelah Orde Baru,
perkebunan dinasionalisasi menjadi perkebunan milik negara, dan petani dipaksa
keluar dari lahan perkebunan. Selain itu, terjadi ketimpangan struktur
penguasaan lahan dan akses ke perkebunan.

 Ketidakadilan tersebut
membuat petani tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya karena ketiadaan akses
terhadap lahan mata pencaharian mereka dan terjadi pelanggaran terhadap etika
subsistensi yang telah mengakar dalam budaya petani. Akibatnya, terjadi konflik
agraria yang menyulut timbulnya gerakan petani untuk melakukan resistensi.
Pilihan strategi petani untuk melakukan resistensi bergantung pada beberapa
faktor. Sehubungan dengan permasalahan struktural yang menjadi akar
permasalahan, faktor yang paling mempengaruhi adalah kebijakan struktural di
bidang perkebunan, dan seberapa besar represi atau opresi yang dilakukan oleh
pihak penguasa terhadap petani. Dalam melaksanakan strategi resistensi, petani
membentuk organisasi petani sebagai basis gerakan dan pendukung dalam melakukan
advokasi. Secara jelas, akan digambarkan pada bagan kerangka pemikiran, Gambar
1 di bawah ini : 
Struktur Feodal ke Kapitalis

 

 
   
   

   

 

   
   

Petani sebagai penggarap lahan

   

   

 

 

 
   
   

   

 

   
   

Penguasaan perkebunan oleh
    pengusaha
 Belanda

   

   

 

 

 
   
   

   

 

   
   

Pengelolaan lahan perkebunan

   

   

 

   (Periode Kolonialisme)

  

 

 
   
   

   

 

   
   

Reformasi agraria dan redistribusi tanah perkebunan

   

   

 

     

    Kapitalis ke
Sosialis-Populis 

       (Periode Orde Lama) 

 

 

 Mulai beralih ke Otoritarian Kapitalis*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Gambar
1. Kerangka Pemikiran

Keterangan :
*Periode Orde Baru. Pada Periode Reformasi, mulai ke arah yang lebih populis
(diperjuangkan melalui Reforma Agraria), walaupun masih dominan kapitalis.
Konflik yang terjadi merupakan akibat dari struktur kapitalis yang masih
bertahan hingga sekarang.

 

DINAMIKA KONFLIK PENGELOLAAN
SUMBER DAYA AGRARIA

DI SEKITAR WILAYAH
PERKEBUNAN

Sejarah Penguasaan Lahan Perkebunan di Indonesia

 Perkebunan di negara-negara berkembang merupakan wujud perpanjangan
kapitalisme yang diperkenalkan melalui sistem perekonomian kolonial. Di
Indonesia, perkebunan muncul akibat sistem Cultuurstelsel
 atau yang lebih dikenal sebagai Tanam
Paksa. Penduduk diwajibkan menanam tanaman-tanaman perkebunan seperti teh dan
kopi sebagai komoditi ekspor di pasaran dunia. Sistem perkebunan besar yang
diterapkan pada masa Hindia Belanda cenderung komersial dan kapitalistik.
Sistem tersebut membawa ke arah modernisasi dan menggeser sistem perkebunan
tradisional masyarakat. Pada masa pendudukan Jepang, rakyat diperbolehkan
merambah hutan dan onderneming milik
imperialis kapitalis barat untuk ditanami tanaman pangan.

Pada masa pasca kemerdekaan, Perkebunan Belanda diambil
alih oleh militer Indonesia dan dinasionalisasi dengan terbitnya UU No.68/1959
mengenai nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia pada
tanggal 27 Desember 1959. Perusahaan perkebunan milik Indonesia secara resmi
berdiri dengan terbentuknya Perusahaan Perkebunan Nasional (PPN) dan kemudian
berubah menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) melalui PP No.14/1968.
Berdasarkan UU No.9/1969 PNP mengalami perubahan bentuk hukum dari perusahaan
negara menjadi Perseroan Terbatas, yang saat ini dikenal dengan PTPN.

Konflik di Sekitar
Wilayah Perkebunan: Tinjauan Perubahan Struktur

Pada sistem feodal, budaya aristokrasi masih cukup kuat ,
dimana rakyat menggarap lahan milik tuannya, sudah merasa wajar untuk tidak
meributkan hak milik tanah yang digarapnya. Secara moral dapat dimengerti, para
petani merasa nyaman mendapatkan perlindungan dari patronnya , sekaligus hidup
berdampingan dengan sanak saudara dan tetangga-tetangganya. Hidup mereka
semata-mata berjuang memperoleh ekonomi yang memadai. Pada sistem patron-klien
ini, pengelolaan tanah bersifat komunal.

Masuknya bangsa Eropa merusak tatanan yang sudah ada.
Tatanan feodal lambat laun berubah digantikan oleh kapitalisme yang dibawa oleh
Belanda dan Inggris. Kapitalisme disebarkan dengan jalan kolonialisme dan
imperialisme. Dalam kapitalisme, tata cara pengelolaan faktor produksi secara
kolektif tidak efisien, sehingga harus dilaksanakan privatisasi yang berkembang
menjadi sistem kepemilikan tanah pribadi dan sistem sewa tanah. Kapitalisme
merubah tanah yang merupakan fungsi sosial menjadi komoditas ekonomi.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, perkebunan
besar muncul akibat kolonialisme ini. Belanda memaksa petani menyerahkan
tanahnya untuk dijadikan perkebunan dengan ganti rugi yang tidak seimbang.
Disamping itu, modal swasta asing mulai masuk ke Indonesia dan semakin
menggusur tatanan sistem yang sudah ada. Pada masa ini terjadi eksploitasi dan
penindasan terhadap kaum tani. Kecenderungan kapitalisme tersebut melanggar
etika subsistensi petani. Pelanggaran etika subsistensi inilah yang
mengakibatkan pemberontakan oleh petani. Bentuk pemberontakan tersebut dapat
berupa perlawanan seharai-hari seperti yang dikemukakan oleh Scott, hingga
perlawanan berbentuk fisik yang diikuti dengan kekerasan.

Di Jawa, misalnya, kerusuhan terjadi di tanah partikelir karena
pungutan pajak terlalu tinggi. Sejumlah tempat kerusuhan itu antara lain di
Candi Udik, Ciomas, Ciampea yang secara berturut-turut terjadi tahun 1845,
1881, dan 1892, peristiwa Condet di tanah partikelir Tanjung Oost 1912 dan
kerusuhan Tangerang 1924 (Suryo, 1985: 21). Sedangkan di Sumatera Timur terjadi
penyerangan markas onderneming  oleh buruh perkebunan (Pelzer, 1985)
sebagaimana dikutip Widiono (2003).

Perlawanan petani Jawa diakibatkan oleh pencaplokan
tanah, tekanan pajak, dan pengerahan tenaga kerja wajib (Fauzi, 1999). Menurut
Kartodirdjo, perlawanan petani pada periode kolonialisme memiliki ciri
ideologis. Ideologi yang senantiasa melekat itu adalah milinerisme (ajaran akan
datangnya jaman keemasan), mesianisme (gerakan ratu adil), nativisme (gerakan
mengembalikan adat kuno), dan jihad. Beberapa contoh perlawanan tesebut antara
lain peristiwa Cimareme 1919, pemberontakan petani Banten 1888, perang Diponegoro
(1825-1830) dan lain-lain.

Politik ekonomi negara pada rezim Soekarno berkuasa,
lebih bercorak sosialis populis dengan menasionalisasi aset-aset Belanda
(perusahaan asing) menjadi milik negara dan produk kebijakan UUPA No.5/1960
tentang pembagian tanah untuk rakyat miskin. Melalui UUPA ini, diupayakan perwujudan land reform (Reforma Agraria) melalui redistribusi lahan dan pengembangan struktur serta kelembagaan yang
mendukung bidang pertanian. Rakyat diinstruksikan untuk mendirikan permukiman
di areal perkebunan sebagai salah satu strategi pengusiran terhadap penjajah.
Representasi konflik cara produksi pada masa Soekarno (Orde Lama) sarat dengan
nuansa ideologi politik. Pada masa itu, nuansa konflik lebih bercorak intern
pedesaan.

Sengketa tanah pada masa orde baru diakibatkan oleh
pembangunan yang bercorak kapitalistik. pemerintah tidak lagi populis dan
memutus rantai reforma agraria lalu kemudian menggantinya dengan pendekatan
peningkatan produksi bersamaan dengan peningkatan fasilitas, sarana dan
prasarana pendukung produksi pertanian (Tjondronegoro, 1999). Dalam konteks
perkebunan, dibentuk perkebunan ala PIR di berbagai sentra perkebunan rakyat.
PIR hanya dibuat untuk mendapat suntikan dana dari donatur internasional
daripada ingin melaksanakan reforma agraria. Pemerintah dengan pendekatan
otoritarian kapitalis membuat pihak perkebunan-perkebunan besar mengambil alih
tanah-tanah yang sebelumnya dikuasai rakyat (Fauzi, 1999).

Konflik juga terjadi dikarenakan pada periode pasca
kemerdekaan, petani menggarap lahan bekas pekebunan Belanda. Namun, setelah
Orde Baru lahir, pemerintah menjadikan perkebunan sebagai perusahaan perkebunan milik negara tanpa
mempertimbangkan kondisi historis dan sosial ekonomi petani yang sebelumnya
telah lama menggarap perkebunan tersebut. Petani terusir dari perkebunan dan
diperintahkan untuk melakukan resettlement
dengan ganti rugi yang tidak layak. Sesuai dengan teori kebutuhan manusia,
petani dalam posisi kehilangan tanah garapan yang berarti kehilangan lahan mata
pencaharian hidup mereka. Artinya, petani dalam ancaman kegagalan memenuhi
kebutuhan hidup dan terjerumus dalam kemiskinan. Ketimpangan akses terhadap
sumber daya lahan tersebut menyulut kemarahan petani yang “lapar tanah”.

Beberapa contoh konflik yang terjadi pada masa Orde Baru
adalah kasus Kedung Ombo, Jenggawah, Majalengka,
Nipah, Si
Ria-Ria, Jenggawah, Tapos dan Cimacan. Sejumlah kasus baik lokal maupun
nasional pada umumnya berwujud protes petani terhadap kebijakan pemerintah
tentang teknologi, diversifikasi produk pertanian, dan klaim tanah negara.
Kasus-kasus tersebut kebanyakan belum terselesaikan secara tuntas hingga
sekarang. Artinya sejumlah wilayah konflik masih memendam potensi (konflik
laten) untuk timbulnya suatu gejolak lanjutan.

 

STRATEGI RESISTENSI
DAN PEMBENTUKAN ORGANISASI PETANI

Pilihan Strategi
Resistensi Petani

 Pilihan strategi
perlawanan petani bergantung pada beberapa faktor. Seperti yang telah
disebutkan sebelumnya, pemberontakan petani terjadi akibat pelanggaran etika
subsistensi petani. Jadi, dapat disimpulkan bahwa strategi perlawanan yang
dipilih petani bergantung pada sejauhmana tingkat subsistensi petani dilanggar.
Problema historis konflik perkebunan di Jawa tidak lepas dari permasalahan
perubahan struktural. Perubahan struktural tersebut berkaitan dengan sistem
kekuasaan yang dilaksanakan oleh pemerintah atau penguasa. Melalui kebijakan
dan tekanan pemerintah, terjadi pelanggaran subsistensi petani, yang menunjukkan
besarnya pengaruh represi/opresi penguasa dalam menyulut
perlawanan/pemberontakan petani.

 Dua perbedaan kekuatan dan
kepentingan dalam akses sumber daya agraria antara pihak pemerintah, swasta dan
petani ataupun masyarakat inilah yang akan menimbulkan konflik yang terjadi
dalam beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut yang akan menunjukkan seberapa
besar faktor-faktor mempengaruhi perlawanan petani. Penggunaan strategi hukum
digunakan apabila tindakan represi penguasa rendah, sebaliknya strategi fisik
digunakan apabila tindakan represi penguasa tinggi.

 Menurut penahapan konflik
(Fisher et.al, 2000) terdapat lima
tahapan konflik, dan dalam bahasan ini akan dikaitkan dengan strategi
perlawanan petani. Pada tahap pertama, Prakonflik, terjadi ketidaksesuaian
antara dua pihak yang berkonflik, dan muncul tidak senang serta emosi. Pada
tahap ini, pihak yang tertindas diasumsikan masih mampu meredam perlawanannya,
sehingga bentuk resistensinnya dapat berupa strategi perlawanan sehari-hari. Namun,
strategi ini juga dapat dilakukan apabila pihak yang berkuasa memiliki kekuatan
yang cukup besar, sehingga sulit untuk dilakukan perlawanan terbuka.

 Pada tahap Konfrontasi,
konflik semakin terbuka dan mulai menyusun kekuatan. Petani dapat menggalang
dukungan dan mengadakan persiapan untuk melakukan mobilisasi massa. Pada tahap
ini, petani membentuk organisasi sebagai basis pendorong kekuatan masyarakat.
Pengiriman delegasi untuk melapor ke lembaga-lembaga pemerintahan dan peradilan
sebagai bentuk dari strategi publik. Tekanan fisik juga dapat dilakukan, namun
dalam tahap ini masih berbentuk demonstrasi maupun aksi protes. Setelah
memasuki tahap Krisis, baru mereka akan melakukan perlawanan fisik dan
perusakan. Tahap akibat, dimana pihak bernegosiasi mulai memecahkan masalah,
biasanya berupa negosiasi di lembaga peradilan. Pada tahap ini, petani juga
dapat membentuk organisasi atau berafiliasi dengan organisasi lain untuk
mendapat dukungan advokasi. Tahap pascakonflik dapat terjadi jika masing-masing
pihak sepakat untuk meyelesaikan aksi kekerasan. Tahap ini dapat terjadi ketika
konflik telah diselesaikan melalui pihak peradilan dan kedua pihak menerima
keputusan yang ditetapkan secara legal.

 Pembentukan organisasi
petani dilakukan sebelum krisis memuncak sebagai tameng dalam menghadapi
tekanan yang lebih besar atau terjadi setelah krisis karena mereka menyadari
perlawanan fisik tidak akan berhasil. Karena problem yang dihadapi adalah
masalah struktural yang menyangkut kebijakan, maka petani mulai menyadari
pentingnya organisasi untuk mengadvokasi kepentingan mereka di lembaga
peradilan. Problem kebijakan ini tentunya hanya dapat diselesaikan melalui
jalan hukum dan implementasi kebijakan yang tepat. Namun, perlawanan petani
apapun strategi yang dipilihnya, selalu diiringi oleh aksi-aksi maupun
demonstrasi untuk menunjukkan kepada publik permasalahan yang mereka hadapi,
dan berharap mendapat dukungan publik. Aksi-aksi tersebut dapat berupa aksi
protes maupun aksi yang cenderung
radikal.

Organisasi Petani 

 Penelusuran awal
menghasilkan gambaran tentang fenomena pengorganisasian petani yang dilakukan
secara spesifik, tergantung permasalahan yang dihadapi. Penelitian Pusat Kajian
Agraria (PKA-IPB) nenunjukkan dua tipe organisasi yang dilatarbelakangi oleh persoalan
konflik agraria dan persoalan produksi. Tipe pertama menunjuk pada organisasi
yang dibentuk sebagai respon atas terjadinya konflik lahan. Sedangkan tipe
kedua memperlihatkan organisasi dengan dasar keinginan meningkatkan produksi
dan gerakan pemberdayaan petani untuk mencapai kemandirian. Pembentukan
organisasi petani dimaksudkan untuk meguatkan posisi tawar terhadap stakeholder lain. Dalam penulisan ini,
yang akan dibahas adalah tipe yang pertama.

 Pada masa Orde Lama
Pembentukan Organisasi petani selain sebagai simbol protes, juga digunakan
sebagai basis massa. Organisasi yang terbentuk adalah Barisan Tani Indonesia
(BTI) yang berafiliasi dengan partai sejenis yaitu Pemuda Rakyat, SOBSI,
Gerwani, Lekra, dan HSI untuk bersama-sama membangun Partai Komunis Indonesia
(PKI). Organisasi tersebut digunakan untuk kepentingan partai.
Pasca
kemerdekaan RI
ini , gejolak petani
semakin marak oleh sebab mobilisasi PKI dan BTI. PKI dan BTI yang revolusioner
melakukan aksi sepihak dalam menjalankan program land reform.
 strategi
PKI melakukan manajemen isu mengenai land
reform
.Radikalisasi petani digunakan untk
menyebut
strategi BTI membentuk komite Aksi Gerakan Rakyat
Kelaparan (Gerayak) di Gunung Kidul-Yogyakarta
, termasuk aksi pendudukan tanah bekas peternakan Tapos dan lapangan golf
Cimacan.

Pada masa Orde Baru, pemerintah mendikte partai
politik dan meredam kekuatan organisasi
massa melalui penerapan politik massa mengambang yang memotong hubungan massa
pedesaan dengan partai politik dan masyarakat sipil. Semua organisasi massa
harus berada di bawah pengawasan pemerintah dan seluruh organisasi petani
digabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai upaya
pemerintah dalam menghegomoni kekuatan petani (Firmansyah, dkk. 1999)
sebagaimana dikutip Purwandari (2006). Pada tahun 1980-an, gerakan petani mulai
menunjukkan arah perlawanan bersama
dengan organisasi mahasiswa. Gerakan pada masa ini lebih pada memobilisasi
petani untuk melakukan aksi-aksi insidental dengan tipe kegiatan demonstrasi. Aksi
pada masa Reformasi menunjuk pada
pengorganisasian petani yang, spontan dan sporadis, tanpa pengorganisasian yang
jelas. Aksi dilakukan jika terjadi permasalahan yang dihadapi petani.

Reformasi mengusung semangat untuk mewujudkan lagi
cita-cita yang pernah didengungkan pada masa Soekarno, yaitu Reformasi Agraria.
Cita-cita organisasi yang muncul pada masa reformasi menyoal hak atas tanah
bagi petani dan rakyat melalui Reforma Agraria.
Sekadar contoh, di level nasional telah berdiri Federasi Serikat Petani
Indonesia, Serikat Tani Nasional, Aliansi Petani Indonesia, Aliansi Gerakan
Reforma Agraria, Dewan Tani Indonesia, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Tiap organisasi tani nasional ini punya fokus perhatian, namun semuanya punya
platform sama, yakni: mendorong terlaksananya reforma agraria sejati. Di
tingkat wilayah ada Serikat Petani Pasundan di Jabar, Organisasi Tani Jawa
Tengah di Jateng, Serikat Tani Independen di Jatim, Badan Perjuangan Rakyat
Penunggu Indonesia di Sumut, Serikat Tani Bengkulu, Serikat Petani Lampung,
Serikat Tani NTB, Serikat Petani Kabupaten Sikka di NTT, Serikat Tani dan
Nelayan di Sulsel, dan lainnya. Walau kondisi serikat tani ini variatif tapi
pokok perjuangannya

adalah
 Reforma
Agraria sejati.

 

GERAKAN DAN ORGANISASI PETANI DI JAWA: BEBERAPA TINJAUAN KASUS

Organisasi Petani
Jawa (Ortaja)

Ribuan petani yang tergabung dalam Ortaja (Organisasi
Petani Jawa), sebuah organisasi yang dibentuk untuk mengadvokasi penyelesaian
konflik tanah di Jawa Tengah, pada 15 Juni 2006 mendatangi Kanwil BPN Jawa
Tengah. Aksi massa berasal dari Kabupaten Semarang, Batang, Pekalongan, Pati,
Kendal, Banjarnegara, Cilacap, Klaten, Temanggung, dan Magelang. Tujuan mereka
adalah mendesak Kanwil BPN menggunakn kewenangannya untuk menyelesaikan seluruh
sengketa pertanahan di Jawa Tengah, terutama menyangkut tanah perkebunan yang
berlandaskan HGU dalam kerangka Reforma Agraria. Selain itu, mereka juga
menuntut pembatalan HGU bermasalah, tidak memperpanjang HGU perkebunan yang telah
habis masa berlakunya, serta mendistribusikan tanah-tanah yang telah dibatalkan
atau tidak diperpanjang haknya kepada para petani penggarap.

Dalam kesempatan ini, Ortaja juga mendesak pemerintah
mencabut UU Perkebunan No.18/2004 dan PP No.36/2005 tentang pengadaan tanah
bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Kedua peraturan tersebut
dinilai tidak berpihak kepada petani, namun lebih kepada pemodal. Ortaja telah
berhasil mengadvokasi petani Desa Pagilaran dengan PT Pagilaran, Batang dalam konflik
perebutan lahan dan upaya reclaiming lahan.
Pada tahun 2006, Ortaja berhasil mengantongi surat pernyataan dari KPA yang
menyatakan bahwa PT Pagilaran bukanlah aset negara dan petani setempat berhak
mengelolanya.

Gerakan Rakyat
Kelaparan (Gerayak) di Gunung Kidul, Yogyakarta

 Barisan Tani Indonesia
(BTI) mengorganisir petani dan memunculkan mobilisasi massa petani yang mulai
menurun tingkat subsistensinya. Gerakan ini dilakukan oleh serombongan petani
lapar yang meminta hak hidupnya kepada orang kaya desa dan kota.

Munculnya gerakan ini adalah penolakan kapitalisme yang
dilakukan oleh negara. BTI adalah organisasi underbouw Partai Komunis Indonesia yang memandang penghisapan tuan
tanah pada buruh tani sebagai sebab kemiskinan di Indonesia. BTI paling gencar
dalam mengkampanyekan reforma agraria. Selama kurun waktu 1969, tanah yang
telah direstribusikan kepada petani tak berlahan meliputi tanah yang dikuasai
negara, termasuk tanah kerajaan terdahulu, dan tanah yang pernah disewakan
kepada perusahaan swasta (Tjondronegoro, 1999).

Gerakan Bersama
Mahasiswa

 Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk
Demokrasi (LMND) Cabang Semarang berafiliasi dengan Serikat Tani Indonesia
(STI) yang membutuhkan bantuan mahasiswa untuk melakukan gerakan. Bersama
dengan Kelompok Tani Setyo Manunggal, mereka menuntut hak pengelolaan
perkebunan PTP Rumpun Sari Kaligintung, Sumowono, Kabupaten Semarang. Petani
menuntut memprotes biaya upah yang rendah sedangkan sewa tanah garapan yang
tinggi.

 Pada bulan September 2006,
mereka berangkat ke kantor wilayah BPN Jawa Tengah dan untuk ketiga kalinya,
mereka menuntut aksi pencabutan HGU atas PTP Rumpun Sari Kaligintung. Mahasiswa
juga sering mengikuti aksi-aksi yang membela kaum petani dan melakukan pendampingan
dalam advokasi petani yang sedang mengalami konflik. Gerakan mahasiswa ini
umumnya masih berupa demonstrasi dan aksi protes serta bergantung pada isu-isu
yang sedang berkembang.

Kesimpulan Tiga
Kasus

 Berdasarkan tiga kasus yang dikemukakan di atas, maka dapat diambil suatu
benang merah bahwa gerakan petani dapat muncul atas dorongan dari pihak
internal dan eksternal. Pihak internal berasal dari petani maupun masyarakat
setempat di sekitar wilayah perkebunan yang mengalami konflik. Pihak eksternal
dapat berupa organisasi-organisasi yang berasal dari partai politik, mahasiswa,
LSM, maupun organisasi-organisasi pembela kaum petani lainnya.

Organisasi petani dibentuk sebagai pendukung petani dalam
melakukan resistensi. Mengingat bahwa problem struktural yang dihadapi mengacu
pada ranah kebijakan, dan untuk mendapatkan hak atas tanah harus dengan merubah
kebijakan, atau dengan kata lain jalan terbaik adalah dengan menempuh jalur
hukum. Dengan demikian legalitas hak atas tanah mereka diakui oleh negara. Pembentukan
organisasi itu tidak lain adalah untuk memobilisasi massa petani dan menggalang
dukungan kolektif untuk mencapai tujuan mereka. Selain itu, organisasi petani
berperan memperkuat posisi petani dalam advokasi melalui pendekatan hukum

 

PENUTUP

Kesimpulan

Konflik pertanian di wilayah perkebunan Jawa merupakan
problem historis, yang didasari atas ketimpangan akses terhadap lahan sehingga
petani dirugikan. Akibatnya, pelanggaran etika subsistensi petani dan kegagalan
petani memenuhi kebutuhan hidupnya. Konflik pertanian yang terjadi menyulut
aksi perlawanan petani melalui berbagai macam strategi resistensi dan
pembentukan organisasi petani dalam mengadvokasi perjuangan petani.

Organisasi petani pada masa Orde Baru, sulit berkembang
karena kebijakan pemerintah yang meencegah adanya partisipasi dan demokrasi
petani dari desa. Reformasi membuka peluang munculnya organisasi-organisasi
petani dari tingkat bawah, karena konstelasi politik memungkinkan konsolidasi
di tingkat lokal. Hal ini didukung oleh kesadaran kelas menengah (mahasiswa,
petani, dan masyarakat menengah) serta didukung oleh LSM dalam mengambil alih
posisi penggerak perubahan.

Permasalahan utama yang dapat kita simpulkan adalah
kekurangan tanah atau ‘lapar tanah’ khususnya bagi petani. Hal ini menunjukkan
ketimpangan dalam penataan struktur agraria yang tidak adil.
Reforma
Agraria
dipandang sebagai
jawaban
yang paling tepat untuk mengatasi masalah tersebut .
Inti dari Reforma Agraria adalah penataan ulang struktur penguasaan tanah
menjadi lebih berkeadilan sosial. Melalui landreform,
rakyat miskin, terutama kaum tani yang hidupnya bergantung pada penggarapan
tanah, dipastikan akan mendapatkan akses pemilikan tanah.
 

Saran

Suhendar (2002) sebagaimana dikutip Purwandari (2006),
mengemukakan bahwa salah satu syarat perwujudan land reform by leverage adalah dengan adanya organisasi petani yang
kuat. Organisasi-organisasi petani tersebut yang akan melakukan tekanan baik
pada tingkat kebijakan lokal maupun nasional, untuk menuntut pelaksanaan
Reforma Agraria.

Organisasi petani memiliki posisi yang
penting dan
mengambil peran strategis dalam pengawalan Reforma
Agraria secara kritis
dan konstruktif.
Konsolidasi dan penguatan organisasi
petani rakyat
serta para penyokongnya diperlukan untuk memastikan program ini mengarah pada
reforma agraria sejati -sebuah pembaruan yang benar-benar untuk rakyat miskin,
terutama kaum tani, buruh, nelayan, masyarakat adat dan kaum miskin kota.
Oleh karena itu, diperlukan upaya pemberdayaan organisasi
petani serta penguatan kelembagan organisasi petani itu sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA

De Vries, E. 1972. Masalah-masalah
Petani di Jawa
. Jakarta: Bhratara.

Fauzi, N. 1999. Petani dan Penguasa: Dinamika Perjalanan
Politik Agraria di Indonesia.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar-Insist-KPA.

Mardiah, Rina. 2005. Strategi Petani dalam Menghadapi Tekanan
PTPN XII. (Studi Kasus Konflik antara PTPN XII Kalibakar Malang dengan
Masyarakat Simojayan, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa
Timur). Skripsi.
Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor. Bogor.

Muthia, Ratna. 2007. Konflik Pertanian di Mata Mereka dalam Kompas Mahasiswa Universitas
Negeri Semarang, Edisi 79 Tahun 2007.

Kartodirdjo, Sartono dan Djoko
Suryo. 1991. Sejarah Perkebunan di
Indonesia. Kajian Sosial-Ekonomi
. Yogyakarta: Aditya Media.

Purwandari, Heru. 2006. Perlawanan Tersamar Organisasi Petani (Upaya
Memahami Gerakan Sosial Petani). Tesis
. Sekolah Pascasarjana, Institut
Pertanian Bogor. Bogor.

Sastroadmodjo, Sudijono. 2007. “Sedumuk Bathuk Sanyari Bumi”, Regulasi
Tanah dan Demo Atas Rakyat(Petani) dalam Menyoal Hak Atas Tanah
dalam Kompas Mahasiswa Universitas
Negeri Semarang, Edisi 79 Tahun 2007.

Scott, James. 1983. Moral Ekonomi Petani: Pergolakan dan
Subsistensi di Asia Tenggara
. Jakarta :LP3ES.

Sulistiyani, Peni. 2007. Jalan Panjang Perjuangan Petani Pagilaran
dalam Kompas Mahasiswa Universitas
Negeri Semarang, Edisi 79 Tahun 2007.

  . 2000. Senjatanya Orang-orang yang Kalah: Bentuk-bentuk Peelawanan Sehari-hari
Kaum Tani
. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Tjondronegoro, SMP. 1999. Sosiologi Agraria: Kumpulan Tulisan Terpilih.
Bandung: Yayasan Akatiga.

  . 2002. Menuju Keadilan Agraria :
70 tahun Gunawan Wiradi
. Yayasan AKATIGA. Bandung.

Widjanarko. 2005. Konflik Pengelolaan Sumber Agraria di
Sekitar Perkebunan (Studi Kasus Konflik antara PTPN XII Kalibakar Malang dengan
Masyarakat Simojayan, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa
Timur). Skripsi.
Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor. Bogor.

Widono, Septri. 2003. Penetrasi Kapitalis dan Resistensi Petani
(Kasus Sengketa Agraria di Tanah Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat). Skripsi
.
Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor. Bogor.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


[1] Strategi Resistensi dan Organisasi Petani dalam
Menyoal Hak Atas Tanah: Suatu Tinjauan untuk Memahami Gerakan Sosial Petani di
Jawa.

[2] Mahasiswi Semester 7, Program Studi Komunikasi
dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor.

[3] Dalam tulisan Endriatmo Soetarto, Masalah Agraria dan Menaggulangi Kemiskinan,
http://brighten.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5&Itemid=5 , akses tanggal 31 Desember 2007.

pulangggg!!

February 5th, 2008 by nurinapangkaurian

mo pulang ne k ungaran, he3
ma searching lokasi buat penelitian.
doain aku ya  biar bisa penelitian di semarang ato kudus..
yuhuuuu……

finally my SP..

February 4th, 2008 by nurinapangkaurian

alhamdulillah..
akhirnya SPku selese juga,
in the last day.
semoga mendapat nilai yang terbaik.

next question,
mo nglanjutin tentang CSR ato back to Gerakan petani or gender??
ada saran?

SPku…

January 30th, 2008 by nurinapangkaurian

hari ini belum dikoreksi juga SPku..
semoga besok sudah selesai dan bisa langsung diperbaiki dan langsung tanda tangan deh!
semoga masih bisa kekejar hari senin dikumpulin.AMIN,….

pak djuara subuk banget kayaknya.
makasih ya pak, masih disempet2in ngoreksi.

happy birthday!!

January 25th, 2008 by nurinapangkaurian

happy birthday to me..
my 21st,
hope I’ll be someone better!

wah ud gede ne, ud dewasa menurut pemerintah euy!
time 2 find a guy. he3 =)
tanggung jawab makin gede. belom SP, belom proposal, belom juga skripsi.
fuih..
eh, DPD yang di depan mata aja belom.
duh…
semangat nurina!!!
caiyo!!!
banyaknya yg ngucapin ultah, ngedoain biar aku dapt yang aku inginkan dan terbaik dunia akherat.
doa yg bnr2 dlm timing yg tepat.
semoga aku dapat yang terbaik dan diberi petunjuk pada jalan yang terbaik, yang diridhoi.
AMIN…

true love???

January 22nd, 2008 by nurinapangkaurian

tidak pernah ada yang bisa mengalahkan kekuatan cinta yang murni dan tulus

cinta yang mendalam menebarkan energi positif yang tidak hanya megubah diri seseorang, tetapi menerangi kehidupan orang banyak.

cinta yang tulus atau cinta yang mendalam pasti ada.
pernah merasakan???
tapi apa bisa kita memberikan cinta yang tulus kepada seseorang?
awalnya, aku percaya bisa saja.
tapi cinta yang tulus itu menerima apa adanya.
apa kita bisa?
ketika kekurangannya tidak bisa kita terima, dan kesabaran kita melewati batas toleransi.
salut untuk orang yang bisa.
tapi kalau kita mau, kita akan bersabar dan berusaha menerima kekurangannya.
sambil berharap ia akan berubah.kalau tetap sama saja?
ada yang harus mengalah, or just leave it.
semua butuh waktu
asal kita berusaha.masing-masing adri kita juga memiliki kekurangan.
pantaskah kita menuntut orang lain untuk berubah karena kita menngaggap kekuarngannya harus diperbaiki?
sekali lagi ini menyangkut batas toleransi, sejauhmana kita berusaha dan kesabaran kita.
dan ketika kesempatan yang terakhir disia-siakan…
lalu apa langkah selanjutnya,

aku sudah tidak percaya lagi tentang cinta yang tulus.
setidaknya untuk aku, maksudnya…
aku tidak percaya lagi bisa memberikan cinta yang tulus. menerima apa adanya
masalah hubungan 2 orang adalah tentang kenyamanan dan bagaimana saling menghargai.
semoga aku bisa.
untuk orang yang tulus menyayangiku,
aku akan berusaha untukmu.

tidak ada cinta yang setulus cinta orang tua kepada anaknya.

patah hati…

January 3rd, 2008 by nurinapangkaurian

sebenarnya seperti apa rasanya patah hati…
sebelumnya, perlu kita definisikan dulu apa itu patah hati.
tahun baru ini, banyak yang sedang patah hati.
untuk pertama kalinya, kedua, ketiga, atau kesekian kalinya.

jangan sampai deh merasakan (lagi) apa yang namanya patah hati, apalagi karena permasalahan yang biasa orang bilang C I N T A.

Wow, filosofi banget.. :p

karena tidak tahu apa itu definisi patah hati, mungkin lebih tepat jika kita gunakan gambaran patah hati seperti apa.
untuk masalah ini, memang lebih tepatnya demikian karena menyangkut perasaan.

patah hati,
mungkin ini akan berbeda bagi setiap orang
sifatnya memang kontekstual. bisa bergantung dari sebab dan akibat kejadian yang membuat patah hati.

bagi saya, patah hati
adalah ketika
berharap malam lebih lama dari biasanya
sehingga kita bisa tertidur dan melupakan segala permasalahan
karena seketika setelah mata terbuka,
yang ada hanya tumpahan perasaan yang tidak ramah lingkungan
boros tisu…

closing ceremony

December 31st, 2007 by nurinapangkaurian

nggak tau kenapa hari ini semangat banget ngenet cuma mau nulis di blog.
tau bakalan lama banget di warnet, \sementara billing terus berputar, ngonsep dulu di kosan.

tapi ya sudahlah..
hari juga udah malem
kalo mo ngonsep di kosan, belum tentu tersampaikan..
sapa tau juga besok warnet2 pada tutup karena alasan tahun baru.

sebelumnya saya ucapkan terima kasih pada warnet yang masih buka ini, sementara warnet lain tutup karena sang penjaga sedang menikmati masa pesta tahun baru.
mohon menjadi pertimbangan mas-mas penjaga warnet..,
tidak semua anak IPB merayakan tahun baru, atau berpusing ria memikirkan perayaan tahun baru.
masih ada, entah 2% atau berapa, di kawasan darmaga ini mahasiswa setia yang harus mengerjakan tugasnya, mencari data, atau mungkin merayakan tahun baru dengan menumpahkan segala persoalan di blog seperti yang sedang dilakukan oleh si penulis.
bahkan, teman kosan saya, jauh-jauh datang dari liburannya, dari selatan jawa barat, di malam tahun baru ini hanya untuk mengerjakan tugas, dan ia kebingungan mencari warnet yang buka.
walaupun cuma 2%, tapi itu tetap merupakan suatu angka, jumlah yang masih bisa dihitung, ada, nyata.
bagaimana jika 2 persen orang ini belum bisa menyelesaikan tugas kuliahnya, mengingat saat ini adalah akhir semester.
tugas akhir menumpuk.
saat ini bukanlah akhir tahun, tapi awal mulai mengerjakan semua tugas akhir dari setiap mata kuliah. sedangkan dalam hitungan hari, UAS di depan mata.
terkadang tradisi memang harus dilestarikan.
tapi tradisi di IPB, tugas akhir /paper akhir sebelum UAS, kenapa kali ini terasa kurang berkenan di hati.
apa ada pihak lain yang mau mengklaim???
he33

maaf2, ini mungkin cuma si penulis yang belum menyelesaikan tugas akhirnya sama sekali.
karena begitu cerobohnya, data yang sudah diambilnya tadi siang, lupa di save ke flashdisk.
dan ketika si penulis ini mau datang untuk mrngambil data itu, warnet tersebut tutup!!
yah..
berarti malam ini memang bukan waktu yang tepat untuk mengerjakan tugas.
tapi untuk menumpahkan suka duka.

oops. saya tidak menyalahkan orang-orang yang mengistirahatkan dirinya dan usahanya untuk merayakan tahun baru.
justru saya ikut berbahagia untuk mereka.
waktu saat ini tentunya sngat ditunggu.
melepas lelah itu perlu.
anda-anda begitu setia dan sabar melayani mahasiswa yang terkadang bawel.
(maaf ya…namanya juga mahasiswa)

tidak selamanya juga kan, anda mendampingi mahasiswa setiap mereka harus begadang atau repot dengan bla bla blanya…
yeah, waktunya rolling untuk anda -anda yang lain.

tapi tetap saja, saya berterima kasih kepada warnet yang buka di malam tahun baru ini, untuk menrmani mahasiswa-mahasiswa seperti si penulis, yang kemungkinan tak mendapat undangan pesta tahun baru.. :p
(atau memang sebenarnya malezz si kemana-mana)

wah2, closing ceremony ini jadi cuma membahas warnet buka/tutup aja.
padahal mau membicarakan yang lain juga.

ya udahlah, toh udah terlalu lama di warnet. udang merengek ne dompet minta balik.
intinya, kembang api yang meninggi memberikan cahaya terang pada paRA KORBAN banjIR. semoga keceriaan tahun baru bisa membuat para korban tak lagi kelaparan, kekurangan aer bersih, selamat dari penyakit2 dan terbebas dari bencana.
so, semoga Indonesia semakin nyaman untuk ditinggali.
kapan-kapan akan saya bahas lagi.
untuk sekarang, udah dulu ya…
udah malem
time 2 sleep.
gud nite
n
hepi new year 2008

B O L A
                                BEST OF
LUCK
                                                                                        ALWAYSSSSSSSSSSSSS